Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Tutup Sementara

Bismillahirrahmaanirrahiim
Assalamualaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor : 306/Kesra/Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 tentang HIMBAUAN PENANGGULAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 Di MASJID DAN MUSHALLA

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19, semua aktifitas dan kegiatan dimasjid untuk sementara ditangguhkan, termasuk shalat wajib dan shalat jum’at terhitung tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan

Demikian Pengumuman ini disampaikan , untuk info lebih lanjut, Hub : +62 813-6407-7174 (Sekretariat)