Dengan dilakukannya PPKM darurat di Kota Batam, maka mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 Kegiatan Peribadatan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Kota Batam DITIADAKAN sampai waktu yang belum ditentukan.
” Bagi masyarakat yang mau beribadah, silahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing “
Batam, 12 Juli 2021
Pengurus Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah